Jumat, 06 Desember 2013

PERNYATAAN SIKAP



PERNYATAAN SIKAP

Peringatan Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia 2013

Setelah 15 tahun reformasi diperjuangkan oleh kaum muda, mahasiswa dan rakyat Indonesia dengan tujuan untuk mewujudkan tatanan demokrasi bagi rakyat yang mampu membuka jalan bagi terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Rakyat Indonesia. Cita-cita tersebut merupakan buah kesadaran yang kembali tumbuh dari kediktatoran Orde Baru yang selama 32 tahun kekuasaannya hanya memberi kenikmatan dari program pinjaman atau hutang luar negeri kepada segelintir orang lingkaran kekuasaan Soeharto. Seperti diakui oleh almarhum Soemitro Djojohadikoesoemo (Seorang perintis ekonomi liberal di Indonesia dan bapak dari Prabowo Subianto) dan lembaga keuangan internasional, sekitar 30 persen dari total hutang luar negeri selama Orde Baru dikorupsi dan juga digunakan untuk pembelian senjata yang dipakai untuk menindas gerakan prodemokrasi.
Ketergantungan pemerintah terhadap utang itulah yang menyebabkan Indonesia kian terpuruk. Ini terjadi karena setiap perjanjian hutang luar negeri sejak Orde Baru hingga pemerintahan SBY-Boediono harus diikuti dengan berbagai privatisasi, liberalisasi perdagangan, pencabutan subsidi (pendidikan, kesehatan, pertanian dll), obral sumber daya alam. Tidak mengherankan jika sampai pada pemerintahan SBY saat ini setidaknya terdapat 72 perundang-undangan yang baru hasil reformasi yang merupakan pesanan dari pihak asing (terutama perusahaan-perusahaan AS dan Uni Eropa).
Alih-alih mampu menabalkan jati diri bangsa dan kemandiriannya, kini Bangsa Indonesia justru berada di bawah kendali asing. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI (Oktober, 2013), total utang pemerintah Indonesia hingga September 2013 mencapai Rp 2.273,76 triliun. Padahal nilai belanja APBN 2013 mencapai Rp 1.726,2 triliun. Artinya, jika disandingkan antara total anggaran belanja dan utang, maka negara ini sejatinya sudah bangkrut.
Belum lagi neokolonialisme di ranah sumber daya alam, yang akhirnya menciptakan rakyat Indonesia bagaikan kuli di negeri sendiri. Kekayaan alam Indonesia yang begitu berlimpah, tak bisa dinikmati rakyatnya karena dihisap dan dicecap oleh kekuatan asing. Pihak asing tak hanya menekan dan mengendalikan pemerintah melalui ketergantungan utang luar negeri, melainkan juga menyusupkan mental-mental korupsi pada anak bangsa. Para pejabatnya rela menjadi antek asing dengan mengorbankan nasib rakyat kecil. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tahun 2011 setidaknya ada 62 orang meninggal, 376 orang luka parah, 173 orang masuk bui karena berupaya mempertahankan dan menuntut hak untuk tanah dankehidupannya. Selain itu, ratusan ribu orang kehilangan tanah dan wilayah kelola hidupnya karena dirampas saat masuknya industri pertambangan. Trend kekerasan ini terus berlanjut hingga tahun 2012. Terbukti, selama periode Mei sd Desember 2012 saja tercatat 13 kasus penolakan warga dan berakhir dengan bentrokan. Setiap kasus menjelaskan secara gamblang bahwa negara hadir justru sebagai pelaku kekerasan (melalui aparat Polisi/TNI) dan masyarakat selalu menjadi korban. Aset bangsa, kekayaan alam, dan juga harga diri sebagai manusia merdeka telah digadaikan demi secuil loyang.
Akibat dari itu semua, korupsi kian merajalela. Dari survei yang dilakukan transparency.org (2013), sebuah badan independen dari 146 negara, tercatat 10 besar negara yang dinyatakan sebagai negara terkorup di dunia. Indonesia masuk peringkat kelima negara terkorup sedunia setelah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, dan Kamerun. Setelah Indonesia, berturut-turut Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, dan Rusia. Namun jika diklasifikasikan di tingkat Asia Pasifik, Indonesia masuk negara paling korup. Setelah Indonesia menyusul Kamboja, Vietnam, Filipina, dan India.
Hasil survei tersebut tentu saja sangat memprihatinkan. Apalagi dalam berbagai kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selalu menekankan aparatnya untuk serius memberantas korupsi. Namun apa yang terjadi, justru kini lingkaran kekuasaannya diliputi awan tebal korupsi, mulai cari Century, Hambalang, SKK Migas, Impor Sapi, dll. Akhir-akhir ini bahkan tidak sedikit dari mereka yang telah ditangkap (juga saksi-saksinya) oleh KPK menyebutkan keterlibatan langsung dari Wapres Boediono dalam Century, Ibas dalam SKK Migas, juga Bu Pur atau Bunda Putri dalam impor sapi dan Hambalang.
Betapa menyedihkannya bangsa ini manakala bukan hanya pejabat eksekutif dan legislatif yang melakukan korupsi, melainkan juga hakim Mahkamah Konstitusi, benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Sejak 15 tahun yang lalu itu, kita juga telah mengalami pergantian kepemimpinan nasional dengan 5 orang presiden dan 3 pemilu. Tapi apa yang kita sebagai mayoritas rakyat Indonesia, kesejahteraan tak kunjung terwujud dan alat politik perjuangan rakyat berupa partai politik yang berdiri sebagai buah perjuangan demokrasi pada 1998 makin merajalela dalam merampok uang rakyat yang dikelola oleh negara.  
Sebagai sebuah bangsa yang lahir dari rahim perjuangan revolusi fisik 68 tahun silam, Indonesia sudah semestinya mampu berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Ya, istilah Bung Karno, Presiden RI pertama itu sepertinya masih sangat cocok untuk dijadikan pegangan di saat Indonesia memasuki abad mutakhir ini.
Oleh karena itu, kami ebagai anak bangsa yang tumbuh dan berkembang di negeri kaya raya ini, tidak rela jika ke depan kita terus dipimpin oleh para perampok pajak, perampok sumber daya alam, pelayan kepentingan perusahaan-perusahaan tamabang dan migas asing juga para penjahat HAM.
Untuk itu, menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia, Hari Hak Asasi Manusia se Dunia pada akhir tahun ini, kami mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk bersama-sama menyuarakan :
1.      Cabut Seluruh UU pesanan Asing (UU Migas 22/2001, UU Penanaman Modal 25/2007, UU Perguruan Tinggi 12/2012, UU Ormas 17/2013 dll,)
2.      Tangkap, Adili Para Koruptor mulai dari Istana SBY-Boediono dan berlakukan UU Tindak Pencucian Uang terhadap para Koruptor serta Harta Korupsinya untuk kesejahteraan Rakyat,
3.      Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan dan Pelanggaran HAM berat
4.      Segera melakukan Ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa
5.      Jangan Pilih Calon Legislatif dan Calon Presiden yang Korup, Anti Demokrasi, Pelanggar HAM.

Salam Pembebesan!

“Nasionalisasi Industri Tambang dan Minyak Gas Asing untuk Pendidikan Gratis, Lapangan Kerja dan Upah Layak Nasional”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar